Nazarudin Kompetan: "Alamat Alternatif Ditutup, DHGTK Wajib Diakses Melalui Alamat Resmi!"
inulwara.blogspot.com |
Dalam postingan status Facebooknya hari Selasa tanggal 20 Maret 2018, Pak Nazarudin Kompetan mengatakan bahwa pengguna aplikasi DHGTK wajib mengakses halaman DHGTK melalui alamat resminya. Saat ini, alamat alternatif telah ditutup sementara untuk keperluan pengisian daftar hadir guru dan tenaga kependidikan maupun pencetakan SPTJM guru bersertifikasi.
Sebelumnya, para pengguna aplikasi DHGTK dapat mengakses alamat alternatif untuk keperluan pengisian daftar hadir guru dan tenaga kependidikan atau SPTJM dikarenakan alamat utama sering ngadat oleh padatnya trafik pengunjung. Alamat alternatif tersebut dapat diakses melalui:
- http://223.27.144.195:2017/
- http://223.27.144.195:7000/
- http://223.27.144.195:414/
- http://223.27.144.195:212/
- http://118.98.166.188/ atau
- http://223.27.144.196/
Status Facebook tentang DHGTK yang wajib diakses melalui alamat resmi |
Namun, dengan dikeluarkannya peringatan oleh Pak Nazarudin Kompetan selaku Admin P2TK Dikdas Kemdikbud bahwa alamat alternatif ditutup, maka untuk mengakses halaman DHGTK wajib diakses melalui alamat resmi di http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id.
Selain menyinggung tentang ditutupnya alamat alternatif DHGTK, beliau juga memperingatkan bahwa untuk pengecekkan layanan info GTK hanya bisa diakses pada alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id. Alamat alternatif lain juga ditutup pintu aksesnya.
Dalam hal pengecekkan info GTK, Anda juga dapat mengaksesnya melalui akun SIM-GPO PKB. Bagaimana caranya? Anda dapat menemukan caranya melalui postingan saya sebelumnya di sini.
Demikian gambaran tentang alamat alternatif DHGTK yang dinyatakan telah ditutup untuk keperluan pengisian kehadiran GTK maupun pencetakkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) khususnya bagi guru bersertifikasi.