Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Tentang Aneka Tunjangan Guru
Surat Edaran Ditjen GTK - Admin akan memberikan info tentang Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik ( Data Pokok Kependidikan ) yang berupa Surat Edaran Ditjen GTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan ).
Ditjen GTK Kemdikbud mempersiapkan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1 tahun 2018 untuk mengecek dan memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018.
Tujuan dari surat ini adalah untuk cek data dapodik untuk persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus. Itulah Info Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud tersebut.
Inilah Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik 2018b Terbaru.
Nomor : 0857/B3.4/GT/2018 31 Januari 2018
Lampiran : 1 berkas
Hal : Informasi Pengecekan dan Pembaharuan Data Dapodik
Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia
Di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus bagi guru di daerah khusus, khususnya bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (TPG dan TKG bukan PNS) Semester 1 tahun 2018, dengan ini kami menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menginfomasikan kepada guru-guru dibawah binaan saudara untuk mengecek dan memperbaharui (update) data dapodiknya sebelum 28 Februari 2018 agar tidak ada kesalahan saat verifikasi data.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar,
Drs. Anas M. Adam, M.Pd.
NIP 195808181984081001
Tembusan Yth. :
1. Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai laporan;
2. Kasubag Tata Usaha Direktorat Pembinaan Guru Dikdas.