JUKNIS DANA BOS 2017 UNTUK SD SMP SMA DAN SMK TERBARU
Saat ini kita sudah masuk tahun anggaran 2017 dan sudah memasuki tahap penyaluran / Pencairan Dana BOS Triwulan 1 tahun 2017 jika mengacu pada PMK Nomor 187/PMK.07/2016 yang diterbikan pada tanggal 2 Desember 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK. 07/2016 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Dalam Pasal 76 (1) PMK Nomor 187/PMK.07/2016 tersebut disebutkan bahwa bahwa Penyaluran Dana BOS untuk daerah tidak terpencil dilakukan secara triwulanan, yaitu: a. triwulan I paling cepat bulan Januari; b. triwulan II paling cepat bulan April; c. triwulan III paling cepat bulan Juli; dan d. triwulan IV paling cepat bulan Oktober.
Berikut link Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP SMA dan SMK.2017
Link Download DRAF JUKNIS BOS SD SMP 2017 (Klik Disini)
Link Download DRAF JUKNIS BOS SMA 2017 (Klik Disini)
Link Download DRAF JUKNIS BOS SMK.2017 (Klik Disini)