Pedoman Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SD 2017
Pada artikel ini, www.gurusmk.com akan mengupas sedikit mengenai lomba inovasi pembelajaran yang sering disebut dengan INOBEL untuk guru Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ini 2017.
Guru sekolah dasar merupakan pilar penting dalam mengedukasi siswa. Di sekolah dasarlah pembentukan karakter siswa di bentuk.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Dasar (SD), Guru SD dituntut kreatif dan inovatif. Berbagai upaya dilakukan pemerinta dalam meningkatkan mutu guru di Sekolah Dasar (SD) salah satunya ialah dengan mengadakan lomba karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) untuk guru Sekolah Dasar (SD). Lomba ini ialah ajang kompetisi inovasi pembelajaran baik dalam hal pendekatan, metode, model, media atau strategi pembelajaran untuk memecahkan masalah pembelajaran yang mereka dapati dalam kelas.
Inovasi yang dimaksud di sini adalah inovasi yang dapat membantu memecahkan masalah pembelajaran dan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa. Melalui lomba INOBEL ini hasil karya dari guru-guru sekolah dasar yang terpilih dapat digunakan sebagai rujukan bagi guru-guru sekolah dasar (SD) lainnya dalam peningkatan mutu pembelajaran di masa yang akan datang.
Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SD 2017 dikelompokkan menjadi 3 lomba, yaitu:
Inovasi yang dimaksud di sini adalah inovasi yang dapat membantu memecahkan masalah pembelajaran dan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil belajar siswa. Melalui lomba INOBEL ini hasil karya dari guru-guru sekolah dasar yang terpilih dapat digunakan sebagai rujukan bagi guru-guru sekolah dasar (SD) lainnya dalam peningkatan mutu pembelajaran di masa yang akan datang.
Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SD 2017 dikelompokkan menjadi 3 lomba, yaitu:
- Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
- IPS, PPKn, dan Bahasa Indonesia
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Seni Budaya dan Prakarya, dan Muatan Lokal.
Nah Untuk persyaratan peserta di ajang bergengsi ini adalah
- Guru memiliki NUPTK
- Melampirkan SCAN surat rekomendasi dari kepala sekolah dengan tembusan KADISDIK Kabupaten/ kota
- Melampirkan SCAN ijazah S-1 atau D-IV
- Mengisi biodata di situs https://www.kesharlindungdikdas.id
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Melampirkan SCAN keaslian karya INOBEL
- Melampirkan SCAN surat pernyataan belum pernah menjadi juara 1, 2 dan 3 di ajang lomba yang sama.
- Melampirkan SCAN tidak sedang tugas belajar yang dibiayai pemerintah
- Melampirkan SCAN surat keterangan tidak sedang mengajar diluar negeri
- Individual
- Asli dan tidak melebihi 3 tahun terakhir
- Belum pernah dimuat dalam publikasi ilmiah
- Karya bukan skripsi, thesis, ataupun disertasi
- Sudah dipraktekkan dalam pembelajaran di kelas
- Belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis
- Disahkan oleh kepala sekolah
- Untuk karya INOBEL berupa media atau alat peraga pembelajaran diprioritaskan memanfaatkan bahan/alat yang mudah di dapat, efisien dan ramah lingkungan.
- Mudah diaplikasikan dalam kelas
- Tidak mengandung unsur pornografi atau SARA.
- Maksimal 40 halaman dengan spasi 1,5 dan jenis huruf (font) Times New Roman ukuran 12.
- Naskah dikirim dalam format Ms. Word dan PDF dan diunggah ke situs https://www.kesharlindungdikdas.id
- Bagi daerah-daerah yang sulit dalam mengakses internet diperbolehkan untuk mengirimkan naskah dan persyaratan dalam bentuk softcopy, menggunakanflashdisk, via pos ke alamat: Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Gedung D Lt. 15, Kompleks Kemendikbud, Senayan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta 10270. 32
Jangan Lupa baca juga:
Pedoman Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SMP 2017
Pedoman Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SMA dan SMK 2017