Cara Daftar/Pendaftaran Calon Peserta PPG Tahun 2018 di SIM PKB Terbaru
Cara Daftar Calon Peserta PPG Tahun 2018 di SIM PKB -Rekan-rekan semua kali ini akan membagikan informasi mengenai cara daftar/mendaftar PPG tahun 2018 di SIM PKB, Dalam rangka pelaksanaan PPG 2018 sertifikasi bagi guru jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan (PPGJ) untuk pelaksanaan tahun 2018-2022 . Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nonor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Sehubungan dengan Hal tersebut dengan hormat kami sampaikan informaai terkait dengan peraiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Sebagai berikut :
- Calon Peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) per tanggal 31 Juli 2017
- Calon Peserta wajib memenuhi persyaratan akademik danadministrasi, Persyaratan akademik yaitu memiliki nilai minimum yang diperoleh dari tes kemampuan akademik (pretest).
- Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui situs http:simpkb.id dengan mengisi prigram studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1 / D-IV .
- Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat kesesuaian antara program studi PPG yang dipilih dengan Ijazah S-1 /D-IV yang dimiliki.
- Calon peserta yang di nyatakan lolos verifikasi dan validasi Ijazah S-1/D-IV akan mengikuti pretest di tempat ujian kompetensi (TUK) yang akan di tetapkan.
- Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pretes calon peserta PPG Dalam Jabatan, dan daftar lineiritas sebagaimana terlampir.
Cara Daftar/Pendaftaran Calon PPG Tahun 2018 di SIM PKB
- Kunjungi Website Resmi https://paspor.simpkb.id
- Setelah itu isi data seperti username dan password nya.
- Klik login SIM PKB nya.
- Jika sudah masuk ke beranda SIM PKB nya, maka akan tampil pemberitahun jika anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam JaatanTahun 2018. Pada laman tersebut ada keterangan sebagai berikut: Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut : 1. Belum memiliki Sertifikasi Pendidik, 2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY). 3.TMT pengangkatan maksimal 2015 4.Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan 5. Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2018. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 31 Jul 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tangga 2 maret 2018 23.59 WIB. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2018
- Selanjut Klik MENDAFTAR.
- Klik lagi Mendaftar Sekarang.
- Selanjutnya rekan-rekan semua isi data pada formulif pendaftaran sebagai peserta PPG 2018 seperti : Jenjang Mapel PPG, Bidang Studi PPG, Kualifikasi Pendidikan, Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) , Jenis Studi Pendidikan, Jurusan atau Program Studi, Fakultas, Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan terakhir melalukan UPLOAD berkas dengan Scan IJAZAH ASLI ukuran Maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.
- Jika semuanya sudah di isi dengan lengkap dan benar silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan klik Lanjut.
- Setelah itu klik DAFTARKAN
- Kita akan mendapatkan konformasi, klik tinggal klik YA
- Setelah itu tinggal cetak atau print TANDA BUKTI CALON PENGAJUAN PESERTA PPG 2018.
- Selesai...