-->

NUPTK Anda Benar atau Tidak? Begini Cara Mengeceknya!

status nuptk dan cara mengeceknya
inulwara.blogspot.com
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau biasa disingkat NUPTK adalah hal wajib yang harus dimiliki oleh seorang Guru maupun Tenaga Kependidikan. NUPTK merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 digit angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan-Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan mendapatkan NUPTK untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh Ditjen GTK dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Mungkin Anda perlu membaca: Cara Cek Terbit Tidaknya Usulan NUPTK

Meskipun NUPTK yang terdiri dari angka-angka tersebut bersifat tetap, tidak dipungkiri jika permasalahan itu tetap ada. Entah itu karena keteledoran pemiliknya atau memang berasal dari sistem. Contoh masalah umum yang sering terjadi adalah penginputan NUPTK di aplikasi Dapodik. Banyak guru yang terkendala pembayaran karena kesalahan pengetikan NUPTK, sedangkan kita tahu bahwa salah satu syarat sah menerima Tunjangan Profesi bagi guru yang telah bersertifikasi adalah memiliki NUPTK dan menginputnya pada aplikasi Dapodik dengan benar.

Nah, untuk memastikan apakah NUPTK Anda benar atau tidak dengan kondisi data diri Anda sekarang, silakan mengeceknya pada link ini. Cara mengeceknya cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan NUPTK lalu klik "cari" atau tekan "enter" pada papan keyboard laptop Anda.

Pengecekan NUPTK ini tidak hanya untuk GTK yang terdaftar di bawah naungan Kemdikbud, namun bisa juga dilakukan bagi mereka yang terdaftar sebagai GTK di Kemenag. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI dan DAPODIK.

Bagaimana, sudah benar data diri Anda? Pastikan pengetikan NUPTK Anda tidak terdapat kesalahan untuk menghindari terjadinya kesalahan data yang akan ditampilkan. Jika data yang ditampilkan sudah sesuai dengan kondisi Anda sekarang, selanjutnya, silakan simpan baik-baik NUPTK-nya agar saat diperlukan dapat dengan mudah ditemukan. Namun, jika data Anda tidak ditampilkan dengan benar, mungkin terjadi kesalahan saat penginputan data diri pada aplikasi Padamu Negeri atau Dapodik.Untuk itu, Anda harus meng-update informasi/data diri Anda pada aplikasi tersebut. Semoga bermanfaat!

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel