-->

Daftar Arti Kata Istilah Penting Aplikasi Dapodik Tahun 2016

Sahabat Operator Sekolah serta Rekan Guru yang berbahagia...

Dalam proses input data di aplikasi Dapodikdas pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2015/2016 ini kita akan menemukan beberapa istilah yang mungkin salah satu atau beberapa diantaranya kita belum mengetahui/memahami secara benar.

Pemahaman pada beberapa istilah akan dapat menentukan pula langkah-langkah yang harus diambil agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan seperti adanya invalid data dan sebagainya.

Berikut daftar istilah arti kata penting sehubungan dengan aplikasi Dapodikdas Tahun 2016 di antaranya :

a.   Backup : Proses membuat salinan data sebagai cadangan saat terjadi kehilangan atau kerusakan data asli. Salinan data yang dibuat disebut dengan “data backup”. Manfaat dari proses backup diantaranya, mengembalikan kondisi suatu sistem komputer yang mengalami kerusakan atau kehilangan data, mengembalikan suatu file yang tanpa sengaja terhapus atau juga rusak.

b.   Blockgrant : Pemberian bantuan dana untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu, baik dalam bidang pendidikan, pembangunan sosial politik, hukum atau pembangunan aspek lainnya dengan tujuan untuk mempercepat laju pembangunan.

c.   Dapodikdas : Data pokok pendidikan dasar; Aplikasi data pendidikan yang digunakan untuk menjaring data pendidikan tingkat dasar (SD, SMP, dan SLB).

d.   Data Periodik : Data menurut periode tertentu; muncul atau terjadi di selang waktu yg tetap; data berkala (contoh pengisian di tabel peserta didik terdapat data periodik siswa yang berisi data tinggi badan, berat badan, jarak rumah ke sekolah, dan lain-lain).

e.   Generate Prefill : Sebuah proses yang berguna sebagai back up database dapodik yang diambil dari server dapodik. Hasil generate prefill diambil dari hasil sinkronisasi terakhir dari sekolah yang ditarik ke dalam file database persekolah (bentuk file *.prf).

f.    Inpassing : Proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil.

g.   Install : Proses pemasangan aplikasi kedalam komputer.

h.   KGB : Kenaikan gaji yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu setiap 2 (dua) tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengisian KGB dapat ditemukan pada tabel Rincian Data PTK.

i.    Kode Registrasi : “kunci” untuk memuat/ mengaktivasi data sekolah. Kode registrasi akan dibagikan oleh KKDATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda menggunakan kode registrasi sekolah Anda sendiri dan tidak membagi/memberitahu kode ini pada pihak yang tidak berkepentingan.Kode Registrasi digunakan pada saat registrasi awal di aplikasi (aktivasi).

j.    KPS : Kartu Perlindungan Sosial; Kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S). Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial, seperti : Raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tahun 2014. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pendamping Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga, Alamat Rumah Tangga, dilengkapi dengan kode batang beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo burung Garuda.

k.   NPP : Nomor Pokok Perpustakaan.

l.    PD : Peserta didik; siswa; murid.

m.  Pembaruan : Penambahan atau pembuatan fitur aplikasi yang baru.

n.   Perbaikan : Penyempurnaan fitur aplikasi yang sudah ada.

o.   PIP : Program Indonesia Pintar.

p.   PKH : Program Keluarga Harapan.

q.   Prefill : Data hasil kiriman ke server dari sekolah-sekolah di semester yang lalu yang kemudian data tersebut di package ulang sehingga ketika login di aplikasi yang baru sekolah hanya tinggal mengentri data peserta didik baru, pemetaan rombel, dan melengkapi data yang belum terisi pada aplikasi sebelumnya.

r.    PTK : Pendidik dan Tenaga Kependidikan; guru; pengajar.

s.   Rombel : Rombongan belajar; kelas.

t.    Sinkronisasi : Fasilitas yang terdapat pada aplikasi Dapodikdas untuk mengirimkan data dari pengguna (operator sekolah) ke server pusat (Dapodikdas).

u.   TMT : Terhitung Mulai Tanggal.

v.    TST : Terhitung Selesai Tanggal.

w.  Uninstall : Penghapusan aplikasi dari komputer.

x.   Validasi : Fasilitas di dalam aplikasi Dapodikdas yang bertujuan untuk mencegah data invalid masuk ke server pada saat pengguna melakukan sinkronisasi (online atau offline).

Disarikan dari Manual Aplikasi Dapodikdas V.4.1.0 Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel