-->

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K13 SD

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan revisi pada RPP kurikulum 2013 SD agar guru lebih memahami target pencapaian karakter peserta didik. Atas instruksi kemdikbud setiap Sekolah yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia menerapkan program K13 secara bertahap, awal penerapan kurtilas untuk jenjang Sekolah Dasar diperuntukkan bagi kelas 1 dan kelas 4 Sekolah Dasar.Itu Sebabnya setiap

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel