Perangkat Akreditasi Tahun 2017 SD/SMP/SMA Terjadi Perubahan
Akreditasi sekolah tahun 2017 untuk SD/SMP/SMA kini dengan formulasi baru, yang telah dirilis BAN SM dalam panduan perangkat dan instrumen akreditasi tahun 2017. Secara substansi mungkin masih sama yaitu menilai 8 standar nasional pendidikan tetapi dalam jumlah butir yang diakreditasi banyak yang berkurang.
Baca juga POS Akreditasi Sekolah Tahun 2017
Kriteria Status Akreditasi dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.
Sekolah/Madrasah dinyatakan terakreditasi, apabila :
1. Memperoleh Nilai Akhir Hasil Akreditasi sekurang-kurangnya 71.
2. Memperoleh Nilai Komponen Standar Sarana dan Prasarana tidak kurang dari 61.
3. Tidak ada Nilai Komponen Standar di bawah 50.
Sekolah/Madrasah dinyatakan tidak terakreditasi jika sekolah/madrasah tidak memenuhi kriteria di atas.