Kemdikbud Bakal Gelar Bimtek Perlindungan Profesi Guru, Inilah Panduaannya!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bakal menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Profesi Guru. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei 2017 nanti. Kemdikbud membuka kesempatan kepada semua guru untuk mendaftar dan mengikuti seleksi agar dapat menjadi peserta kegiatan ini.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi guru yang memenuhi persyaratan berikut: (1) GUru SD dan SMP, baik PNS maupun bukan PNS; (2) memiliki NUPTK; (3) Membuat tulisan singkat hasil karya sendiri dengan topik "Perlindungan Profesi Guru". Tulisan yang dibuat dalam bentuk PDF diupload di web Kesharlindungdikdas dengan alamat http://www.kesharlindungdikdas.id .
Pendafataran peserta dilakukan secara online di web tersebut. Para calon peserta juga diminta mengunggah kartu atau screenshoot NUPTK dan juga surat ijin dari kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan Bimtek Perlindungan Profesi Guru tersebut.
Demikian informasi mengenai Bimtek Perlindungan Profesi Guru dari Kemdikbud RI. Ayo sebarkan informasi ini!