-->

Baru, Inilah Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengeluarkan regulasi baru di dunia pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan diterbitkan sebagai rujukan dalam melakukan penilaian hasil belajar.

Baru, Inilah Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar

Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 ini dilatarbelakangi perlu adanya penilaian hasil belajar peserta didik oleh pemerintah dan satuan pendidikan sesuai amanah dari Pasal 65 ayat (6) dan Pasal 71A Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2005.

Selain itu, Permendikbud ini dikeluarkan karena pemerintah menilai perlu adanya ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian dalam rangka meningkatkan mutu penilaian oleh pemerintah serta satuan pendidikan serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) secara nasioanal.

Bagi yang menghendaki download Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 ini silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat!

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel