Pedoman Dan Jadwal UKA Tahun 2015 Download Disini
Uji Kompetensi Awal dilaksanakan menggunakan dua sistem yaitu sistem online dan sistem manual. Sistem online dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet. Sistem manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki laboratorium komputer yang terhubung dalam jaringan intranet.
Pengembangan instrumen UKA terdiri atas kisi-kisi dan butir soal. Soal UKA dikembangkan oleh Tim Ahli dengan bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban. Komposisi instrumen tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah soal maksimal 100 butir soal. Kecuali guru Tuna Netra waktu yang diberikan 180 menit.
1. Aspek kompetensi yang diujikan
a. Kompetensi Pedagogik
Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:
1) Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik
2) Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
3) Merencanakan dan mengembangkan kurikulum
4) Melaksanakan pembelajaran yang efektif
5) Menilai dan mengevaluasi pembelajaran
Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pelaksanaan pembelajaran.
b. Kompetensi Profesional
1) Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
3) Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
- teks, konteks, & realitas
- fakta, prinsip, konsep dan prosedur
- ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu
[Lihat contoh-contoh soal UKA]
2. Mata Uji dan Kisi-Kisi
Mata uji harus sesuai dengan S1/D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D-4, sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
Peserta UKA hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan seperti tersebut di atas. Informasi mata uji peserta UKA masing-masing peserta dan kisi-kisi dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id Kisi-kisi dan soal UKA.
1. Persyaratan peserta UKA
a. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik
b. Guru PNS dan bukan PNS (GTY) yang mengajar di sekolah swasta atau guru honorer di sekolah negeri yang diangkat oleh Bupati/Walikota.
c. Memiliki NUPTK
d. Mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik dan/atau sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi.
e. Guru yang akan mengikuti sertifikasi untuk bidang studi yang baru (sertifikasi kedua)
2. Konfirmasi dan Validasi Data Peserta
Konfirmasi dan validasi data peserta UKA wajib dilakukan untuk memastikan kebenaran data. Validitas data peserta ini sangat diperlukan untuk menentukan mata uji masing-masing peserta. Konfirmasi dan validasi data peserta merupakan tanggungjawab LPMP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui AP2SG.
Calon peserta UKA dapat melihat datanya melalui laman di atas. Data guru yang ditampilkan dalam laman tersebut adalah:
1. NUPTK
2. Nama Guru
3. Status (PNS/Bukan PNS)
4. Mata Uji pada UKA
5. Sekolah tempat tugas (satuan administrasi pangkal)
Lihat Juknis AP2SG
Waktu Pelaksanaan UKA Tahun 2015
1. UKA Online
Pelaksanaan UKA tahun 2015 akan berlangsung paling lama 4 (empat) hari pada tanggal 17 s.d 20 Maret 2015. UKA online dimulai secara serentak di seluruh Indonesia.
Penetapan jadwal pelaksanaan UKA ditentukan oleh LPMP bersama dinas pendidikan kab/kota. Durasi pelaksanaan UKA pada masing- masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah TUK dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak TUK semakin cepat pelaksanaan UKA.
UKA Manual
Waktu pelaksanaan UKA manual dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKA online.
G. Tempat UKA
Uji Kompetensi Awal akan dilaksanakan di TUK yang telah ditetapkan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan persyaratan yang telah diverifikasi oleh LPMP. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan tempat UKA:
- Lokasi TUK mudah dijangkau
- Memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan
1. Persyaratan Tempat UKA online
a. Unit kerja pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau kementerian lain yang memiliki fasilitas pendukung, dapat berupa
Download Buku 1 Dan Pedoman UKA Tahun 2015
Pengembangan instrumen UKA terdiri atas kisi-kisi dan butir soal. Soal UKA dikembangkan oleh Tim Ahli dengan bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban. Komposisi instrumen tes adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah soal maksimal 100 butir soal. Kecuali guru Tuna Netra waktu yang diberikan 180 menit.
1. Aspek kompetensi yang diujikan
a. Kompetensi Pedagogik
Standar kompetensi pedagogik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru sebagai berikut:
1) Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik
2) Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
3) Merencanakan dan mengembangkan kurikulum
4) Melaksanakan pembelajaran yang efektif
5) Menilai dan mengevaluasi pembelajaran
Kompetensi yang diinginkan adalah konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, yaitu bukan sekedar penguasaan guru tentang pengenalan peserta didik, model belajar, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tetapi tes yang mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelimanya dalam pelaksanaan pembelajaran.
b. Kompetensi Profesional
1) Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
3) Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
- teks, konteks, & realitas
- fakta, prinsip, konsep dan prosedur
- ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu
[Lihat contoh-contoh soal UKA]
2. Mata Uji dan Kisi-Kisi
Mata uji harus sesuai dengan S1/D-4 yang dimiliki. Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D-4, sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
Peserta UKA hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan seperti tersebut di atas. Informasi mata uji peserta UKA masing-masing peserta dan kisi-kisi dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id Kisi-kisi dan soal UKA.
1. Persyaratan peserta UKA
a. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik
b. Guru PNS dan bukan PNS (GTY) yang mengajar di sekolah swasta atau guru honorer di sekolah negeri yang diangkat oleh Bupati/Walikota.
c. Memiliki NUPTK
d. Mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik dan/atau sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi.
e. Guru yang akan mengikuti sertifikasi untuk bidang studi yang baru (sertifikasi kedua)
2. Konfirmasi dan Validasi Data Peserta
Konfirmasi dan validasi data peserta UKA wajib dilakukan untuk memastikan kebenaran data. Validitas data peserta ini sangat diperlukan untuk menentukan mata uji masing-masing peserta. Konfirmasi dan validasi data peserta merupakan tanggungjawab LPMP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui AP2SG.
Calon peserta UKA dapat melihat datanya melalui laman di atas. Data guru yang ditampilkan dalam laman tersebut adalah:
1. NUPTK
2. Nama Guru
3. Status (PNS/Bukan PNS)
4. Mata Uji pada UKA
5. Sekolah tempat tugas (satuan administrasi pangkal)
Lihat Juknis AP2SG
Waktu Pelaksanaan UKA Tahun 2015
1. UKA Online
Pelaksanaan UKA tahun 2015 akan berlangsung paling lama 4 (empat) hari pada tanggal 17 s.d 20 Maret 2015. UKA online dimulai secara serentak di seluruh Indonesia.
Penetapan jadwal pelaksanaan UKA ditentukan oleh LPMP bersama dinas pendidikan kab/kota. Durasi pelaksanaan UKA pada masing- masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah TUK dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak TUK semakin cepat pelaksanaan UKA.
UKA Manual
Waktu pelaksanaan UKA manual dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKA online.
G. Tempat UKA
Uji Kompetensi Awal akan dilaksanakan di TUK yang telah ditetapkan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan persyaratan yang telah diverifikasi oleh LPMP. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menetapkan tempat UKA:
- Lokasi TUK mudah dijangkau
- Memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan
1. Persyaratan Tempat UKA online
a. Unit kerja pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau kementerian lain yang memiliki fasilitas pendukung, dapat berupa
Download Buku 1 Dan Pedoman UKA Tahun 2015