FORMAT BUKU KAS UMUM (BOS K-3)
Format Buku Kas Umum dan Buku Pembantu yang digunakan di tingkat sekolah terdapat dalam Buku Panduan BOS. Format ini dapat digunakan untuk sumber dana lain guna memudahkan dalam penyusunan laporan yang terintegrasi.
Pembukuan dalam Buku Kas Umum meliputi semua transaksi eksternal, yaitu yang berhubungan dengan pihak ketiga. Cara pengisian Buku Kas Umum adalah sebagai berikut:
a. Semua transaksi penerimaan eksternal dibukukan pada sisi kiri/debet (kolom penerimaan): dari Penyalur Dana (BOS atau sumber dana lain), penerimaan dari pemungutan pajak, dan penerimaan jasa giro dari bank.
b. Semua transaksi pengeluaran eksternal dibukukan pada sisi kanan/kredit (kolom pengeluaran): adalah pembelian barang dan jasa, biaya administrasi bank, pajak atas hasil dari jasa giro dan setoran pajak.
c. Semua transaksi internal baik penerimaan maupun pengeluaran tidak dibukukan di buku ini.
d. Format ini harus diisi segera setelah sesuatu transaksi tersebut terjadi dan tidak menunggu terkumpul satu minggu/bulan.
e. Dokumen ini disimpan di sekolah bersama-sama dengan bukti-bukti transaksi serta dokumen-dokumen pendukungnya dan tersedia/diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajeman BOS Kabupaten, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.
f. Proses pengisiannya dalah sebagai berikut:
b. Semua transaksi pengeluaran eksternal dibukukan pada sisi kanan/kredit (kolom pengeluaran): adalah pembelian barang dan jasa, biaya administrasi bank, pajak atas hasil dari jasa giro dan setoran pajak.
c. Semua transaksi internal baik penerimaan maupun pengeluaran tidak dibukukan di buku ini.
d. Format ini harus diisi segera setelah sesuatu transaksi tersebut terjadi dan tidak menunggu terkumpul satu minggu/bulan.
e. Dokumen ini disimpan di sekolah bersama-sama dengan bukti-bukti transaksi serta dokumen-dokumen pendukungnya dan tersedia/diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajeman BOS Kabupaten, dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.
f. Proses pengisiannya dalah sebagai berikut:
i. Untuk setiap bukti transaksi kenalilah:
1) Jenis transaksi (internal/eksternal)
► JENIS TRANSAKSI KEUANGAN SEKOLAH.
2) Apakah merupakan transaksi penerimaan atau pengeluaran
3) Apakah sumber dananya
4) Dalam rangka program nasional yang mana
5) Dalam rangka program sekolah yang mana
ii. Apabila sudah jelas semua maka mulailah mengisi (melakukan entri pada) format
BOS K-3 dengan urutan berikut sesuai kolom:
1) Diisi tanggal pembukuan (bulan-tanggal)
2) Diisi kode program nasional, kode program sekolah, dan kode jenis belanja
3) Diisi dengan nomor bukti penerimaan/pengeluaran uang
4) Diisi uraian singkat penerimaan/pengeluaran uang: (1) untuk barang: jenis,
spesifikasi (umum/garis besar), kuantitas barang, (2) jasa: jenis jasa, dibayar untuk
periode/bulan mana, (3) untuk belanja transportasi/perjalanan dinas: dalam kota atau luar kota, jurusan yang dituju, satu arah atau pp.
5) Diisi jumlah penerimaan yang tercantum dalam dokumen sumber (bukti)
6) Diisi jumlah pengeluaran yang tercantum dalam dokumen sumber (bukti)
7) Diisi jumlah saldo setelah ditambah/dikurangi jumlah penerimaan/ pengeluaran
yang tercantum dalam dokumen sumber.
g. Pada akhir bulan buku ini harus ditutup dan dibuatkan Berita Acara yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah/madrasah, bendahara dan komite sekoleh/madrasah.
Demikian sekilas tentang buku kas umum, untuk selengkapnya bisa membaca pada junkis bos terbaru dan semoga bermanfaat.
► Format Buku Pembantu Kas (BOS K-4)
► Buku Pembantu Bank dan Pajak Format BOS K5 dan K6
► Alokasi Dana BOS Pusat 2015 Berdasarkan Data Dapodik
UPDATE CARA MENCETAK BUKU KAS UMUM BOS K3 DENGAN MUDAH DENGAN ALPEKA BOS KUNJUNGI LINK DIBAWAH INI
http://tasadmin.blogspot.co.id/2016/05/mencetak-laporan-keuangan-alpeka-bos.html
http://tasadmin.blogspot.co.id/2016/05/mencetak-laporan-keuangan-alpeka-bos.html
Video terkait aplikasi ALPEKA BOS
- Slide 1 Panduan Aplikasi ALPEKA BOS
- Slide 2 Panduan Aplikasi Alpeka BOS
- Download APLEKA BOS Terbaru
- Generate File ALPEKA BOS
- Entry Transaksi Keuangan pada ALPEKA BOS
- Cetak Laporan ALPEKA BOS
- Laporan Dana BOS Online
- Bayar Pajak Online EBilling
========