PERMENDIKBUD atau Aturan USBN SD Delapan Mapel Belum Juga Terbit
JAKARTA - Ujian sekolah berstandar nasional (USBN) untuk delapan mata pelajaran (mapel) di jenjang SD akan diterapkan mulai 2018.
Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengaturnya juga belum keluar.
Dengan masa persiapan yang mepet, pelaksanaan USBN di SD berpotensi masalah.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menuturkan pada prinsipnya pelaksanaan USBN untuk delapan mata pelajaran sudah siap.
Tinggal menunggu diterbitkannya Permendikbud tentang Ujian Nasional dan USBN 2018.
Draft Permendikbud sudah disusun dan dibahas untuk kemudian disahkan Mendikbud Muhadjir Effendy. BSNP sendiri merupakan otoritas penyelenggara ujian nasional.
’’Saya terima info hari ini (kemarin, red) tadi masih dibahas internal kementerian,’’ katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan sampai saat ini BSNP juga belum mengeluarkan kisi-kisi USBN jenjang SD. Sebab BSNP masih menunggu terbitnya Permendikbud itu.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan pelaksanaan USBN merupakan sebuah kebijakan yang ironi. Dia masih ingat tahun lalu Kemendikbud berupaya memoratorium ujian nasional (Unas).
[ads-post]
Tetapi sekarang malah menambah jumlah mata pelajaran USBN di jenjang SD. Meskipun USBN soal dari Kemendikbud hanya 25 persen, tetap ada intervensi pemerintah pusat.
Indra mengatakan sampai sekarang belum ada kejelasan tentang pelaksanaan USBN delapan mapel di SD itu.
Dia khawatir jika nanti pelaksanaannya di daerah menjadi kacau. Kemendikbud bisa saja lepas tangan dengan alasan SD adalah kewenangan daerah.
Diantara yang menjadi potensi persoalan di daerah adalah anggaran. Indra mengatakan pada umumnya APBD 2018 sudah diketok palu November tahun lalu.
Belum tentu di dalam APBD 2018 disiapkan anggaran untuk membuat soal USBN untuk delapan mapel. Dia khawatir ujungnya sekolah bakal memungut uang ujian kepada wali murid.
’’Pengelolaan pendidikan perlu ada cetak biru,’’ katanya. Selama pelaksanaan USBN untuk delapan mapel di SD itu masuk cetak biru, dia mengatakan masih bisa ditoleransi.
Tetapi jika USBN untuk delapan mapel itu kebijakan seporadis atau dadakan, dia khawatir tidak berjalan mulus sampai di daerah. (jpnn)