Cara Tarik PTK Online Dapodik
Cara Tarik PTK Online Dapodik, Aplikasi Dapodik versi 2018 memiliki perbedaan dibanding versi sebelumnya, salah satunya adalah fitur menambahkan PTK Mutasi / PTK Mengampu harus secara online. Fitur ini dibuat untuk memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK, karena OPs tidak perlu menginput data + riwayat PTK baru tersebut secara manual.
Cara Tarik PTK ini juga memudahkan Operator, dalam hal pengisian PTK. Kenapa memudahkan? Karena dengan Cara Tarik PTK/Mutasi PTK dari fitur http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops Operator tidak perlu mengisi ulang data-data PTK tersebut ke dapodik. Karena dengan hanya kita Tarik PTK tersebut semua data secara otomatis akan masuk pada aplikasi dapodik di sekolah kita.
Cara Tarik PTK ini juga memudahkan Operator, dalam hal pengisian PTK. Kenapa memudahkan? Karena dengan Cara Tarik PTK/Mutasi PTK dari fitur http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops Operator tidak perlu mengisi ulang data-data PTK tersebut ke dapodik. Karena dengan hanya kita Tarik PTK tersebut semua data secara otomatis akan masuk pada aplikasi dapodik di sekolah kita.
Baca Juga
Ada 3 Instansi yang terlibat dalam penarikan PTK secara Online ini, yakni
- Sekolah asal untuk mengeluarkan sebagai mutasi
- Sekolah baru untuk menarik PTK secara Online
- Dinas Kecamatan/Kabupaten untuk Konfirmasi Pindahkan PTK tersebut
Langsung saja kami jelaskan satu persatu
A. Sekolah asal untuk mengeluarkan sebagai mutasi
Jika sekolah asal belum mengeluarkan data PTK dari dapodik maka PTK tersebut tidak bisa di tarik. Setelah sekolah asal mengeluarkan PTK yang akan mutasi kemudian sinkron dapodiknya maka PTK tersebut sudah ada datanya di laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
B. Sekolah baru untuk menarik PTK secara Online
1. Buka alamat http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
2. Login menggunakan USERNAME dan PASSWORD dapodik
C. Konfirmasi Dinas Kec/Kabupaten Kota
1. Selanjutnya, klik KONFIRMASI PROSES MUTASI
2. Selanjutnya lapor kepada admin Dinas Pendidikan Kab/Kota agar dilakukan persetujuan mutasi.
3. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.
2. Selanjutnya lapor kepada admin Dinas Pendidikan Kab/Kota agar dilakukan persetujuan mutasi.
3. Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan SINKRONISASI DATA agar data PTK tersebut turun ke aplikasi.
- LANJUT
1. Setelah di Konfirmasi oleh Dinas segeralah Sinkronisasi agar PTK tersebut secara otomatis bisa masuk di dapodik anda
2. Apabila sudah SINKRONISASI DATA, data PTK tersebut belum tampak dalam Aplikasi Dapodik, silahkan klik menu SALIN PENUGASAN.
3. Lengkapi di bagian Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), dan Pembelejaran untuk PTK Mutasi / PTK Mengampu tersebut.
4. Jika PTK tersebut statusnya "MENGAMPU", maka di Penugasan Status Induknya dicentang TIDAK
Demikian pembahasan mengenai tarik PTK secara online, semoga bermanfaat
Token:
cara tarik ptk online dapodik 2018
cara tarik ptk dapodik 2018
tarik ptk online non induk
cara menambahkan ptk baru di dapodik
cara mutasi ptk ke sekolah lain
cara tarik ptk non induk
cara tarik pd
cara menambah ptk baru di dapodik 2018