-->

RPP Fikih Kelas 9 MTS Kurikulum 2013 Revisi 2016

Dalam proses pembelajaran membuat perencanaan pembelajaran merupakan tahapan pertama yang perlu diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap untuk proses pembelajaran di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Sebagaimana perencanaan pembelajaran merupakan bagian terpenting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Melalui perencanaan pembelajaran yang baik, guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sekolah, mata pelajaran.

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru sebelum mengajar wajib membuat RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik .untuk berpartisi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa , kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Komponan RPP adalah :
  • Identitas mata pelajaran
  •  Mata Pelajaran 
  • Jenjang Pendidikan
  • Materi Pokok
  • Kelas/semester
  •  Alokasi waktu
  • Pertemuan minggu ke
Mengingat sangat padatnya tugas dan waktu seorang guru dalam melakasanakan tugasnya maka kami hadir untuk membantu dan mempermudah para rekan guru dalam menyusun Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP). Berikut RPP Revisi Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Fikih Kelas 9 MTS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22  Tahun 2016 yang telah kami sediakan untuk para rekan guru yang mengalami kesulitan dalam menyusun Rencana Perangkat Pembelajaran (RPP).

Adapun materi yang terdapat pada buku Fikih Kelas 9 MTS Kurikulum 2013 Revisi 2016 yang dijadikan sumber atau bahan pembuatan RPP yaitu diantaranya sebagai berikut

  • Ketentuan Menyembelih Binatang
  • Ketentuan Jual Beli dan Qirad
  • Ketentuan Kurban dan Akikah
  • Manfaat Larangan Riba
  • Akad Pinjam Meminjam
  • Akad Hutang Piutang
  • Akad Gadai
  • Akad Upah
  • Perawatan Jenazah
  • Ketentuan Waris


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel