-->

INFO NOMOR UKG YANG HARUS DIISI DI APLIKASI DAPODIK

Pada kesempatan kali ini kami memberikan informasi tentang Nomor Peserta UKG yang Harus Diisi. TIM DAPODIKDASMEN sudh memberikan Informasi tentang Nomor UKG yang harus diisi di Aplikasi Dapodik tersebut.

Nomor UKG Tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk melihat data di INFO GTK pada SIM PKB.

Inilah Informasi Dari TIM DAPODIKDASMEN.

*Nomor Peserta UKG Harus Diisi*

Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

Sementara itu, jika nilai UKG belum diketahui, sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada operator dapodik di masing-masing satminkal untuk dapat dmasukkan data UKG yang diminta.

_TIM DAPODIKDASMEN_


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel