-->

Kriteria ASN yang Berkelas Dunia ; Profesional, Integritas, Orientasi Kepublikan, Budaya Pelayanan Tinggi, dan Berwasan Global

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan ASN ini, berikut admin sharedari situs KemenPAN-RB tentang apa saja kriteria ASN yang berkelas dunia itu? Berikut ulasan selengkapnya :

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto berujar bahwa ada yang hilang dalam diskursus reformasi birokrasi selama ini. Menurutnya, hal yang hilang tersebut adalah mengenai sosok ASN seperti apa yang diharapkan, dan bentuk bersih melayani seperti apa yang ingin ditunjukkan oleh Kementerian PANRB kepada masyarakat.

Berikut photo Diklatpim model baru, salah satu cara untuk wujudkan ASN kelas dunia :

Hal Ini terkait dengan cita-cita terwujudnya aparatur negara yang berkelas dunia. Dalam hal ini, menurutnya  publik berhak mengetahui hal tersebut.  “Pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian PANRB, harus jelas dalam menunjukkannya pada rakyat,” tutur Agus dalam seminar bertajuk Mengawal Kebijakan Implementasi melalui Keterlibatan Policy Communities dan Evidence Based Policy di Kampus UI Depok, Kamis (2/4).

Menurutnya,  ASN berkelas dunia setidaknya memiliki lima kriteria, yakni profesional, integritas, orientasi kepublikan, budaya pelayanan yang tinggi, serta memiliki wawasan global. Kelima kriteria tersebut perlu dilakukan oleh seluruh ASN secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan kualifikasi ASN yang mumpuni untuk wujudkan good governance di Indonesia.

Pemerintah, lanjut guru besar UGM ini,  sering sekali berujar mengenai pengefektifan penerapan goodgovernance di lingkup ASN. Namun pemerintah masih jarang menjelaskan tentang bagaimana seharusnya para aparatur negara menerapkannya. “Inilah yang sangat penting untuk dibahas berkali-kali hingga jelas. Agar para ASN dapat segera meningkatkan kinerjanya,” jelas Agus.

Dia menjelaskan, dalam mewujudkan ASN profesional, dilakukan dengan mendorong para ASN untuk mewujudkan dan memaksimalkan kompetensi yang dimilikinya sehingga bermanfaat tepat guna bagi bidang yang dikerjakannya.

Untuk menjadi  ASN yang berintegritas, di mana para ASN diharapkan komitmen kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Kriteria kedua ini sangat berkaitan kriteria selanjutnya, yakni orientasi kepublikan. Para ASN diharapkan memiliki jiwa melayani yang luhur sehingga memberikan kepuasan publik.

Adapun kriteria keempat adalah mengenai budaya pelayanan yang tinggi, di mana cukup berkaitan dengan kriteria kedua dan ketiga. Yang membedakannya adalah bahwa kriteria keempat ini menitik beratkan pada peningkatan kualitas praktek dalam melayani publik agar kemudian tercipta sikap tanggap dalam diri ASN yang mampu mendorong peningkatan kinerjanya.

Selanjutnya adalah kriteria terakhir, yakni wawasan global. Agus menjelaskan bahwa memiliki wawasan global bukan berarti harus selalu tanggap dengan kabar terkini dari seluruh dunia, melainkan tanggap terhadap permasalahan dan fenomena yang berkembang di masyarakat. “Melalui sikap tanggap, maka ASN pun dapat lebih responsif dan proaktif dalam melayani publik yang  kemudian akan mendorong terciptanya efisiensi dalam melayani,” tuturnya. (hfu/HUMAS MENPANRB)


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel