Sertifikasi Guru, Syarat, Mekanisme Dan Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun Ini
Berikut Mediailmu22 sajikan info sertifikasi guru terbaru, terkait dengan informasi bahwa PLPG sertifikasi guru dihapuskan dan akan digantikan dengan PPG. apakah informasi itu benar ? ternyata informasi tentang PLPG sertifikasi guru dihapuskan dan akan digantikan dengan PPG adalah benar, karena di web info gtk atau sim pkb sudah diinformasikan tentang pendaftaran PPG dalam jabatan tahun ini.
Blog Mediailmu22 secara bertahap akan menginformasikan tentang info PPG dalam jabatan, syarat PPG dalam jabatan, pendaftaran PPG dalam jabatan, program PPG guru dalam jabatan, syarat PPG guru dalam jabatan, mekanisme PPG dalam jabatan, biaya PPG dalam jabatan, PPG dalam jabatan apakah masih bersubsidi, draf buku 1 PPG dalam jabatan dan lain - lain . Namun lebih khususnya di artikel ini akan dibasah Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun ini, jadi mohon disimak sampai selesai agar informasi yang di didapat utuh menyeluruh.
Syarat PPG dalam jabatan
Dalam PPG ini dimungkinkan baik PNS maupun honorer atau non PNS dapat mengikuti PPG sertifikasi dengan syarat sebagai berikut :
- Belum memiliki Sertifikasi Guru atau Sertifikasi Pendidik
- Status Kepegawaian Guru , baik PNS, CPNS, Honor Daerah, GTY.
- TMT pengangkatan sebagai guru maksimal tahun2015
- Kualifikasi pendidikan terakhir wajib D4 atau S1
- Usia pada tahun 2018 maksimal 58 tahun
Berkas PPG guru dalam jabatan yang Perlu disiapkan
adapun berkas utama yang diperlukan adalah ijazah S1 yang di scan, hasil scanan ini di upload sesuai dengan form yang ada. Bagaimana cara uploadnya? Karena lebih prakktis dan mudah difahami kalau melihat video maka untuk cara upload silahkan Cek Video berikut Video Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan
Selanjutnya setelah anda menjadi perserta saat pemberkasan biasanya diperlukan SK awal pengangkatan, SK CPNS, SK GTY, SK KBM (persiapkan sekitar 3 tahun), pas photo dan surat keterangan sehat dari Puskemas/Rumah Sakit Pemerintah
Baca Juga " Persiapan Pre Test PPG Tahun Ini "
Biaya PPG dalam jabatan
soal besarnya biaya belum ada informasi yang pasti namun karena tahun ini masih merupakan tahun awal dari kegiatan PPG, maka diperkirakan biayanya masih ditanggung oleh pemerintah, jadi agar kita bisa terbawa dalam PPG yang masih disubsidi alangkah baiknya dari sekarang kita mendaftarkan diri. Cek Video cara pendaftarannya disini Video Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan
Mekanisme PPG dalam jabatan
Untuk langkah pertama yang harus dilakukan agar menjadi peserta PPG dalam Jabatan adalah mendaftarkan diri, informasi sangat lengkap tentang POLA, MEKANISME, JADWAL dan PERHITUNGAN SKS PPG silahkan BACA DISINI
Berdasarkan pengalaman saya sarankan agar anda mempelajari mekanisme PLPG tahun terakhir (Tahun 2017), karena sepertinya mekanisme dan modul pengajarannya tidak akan jauh berbeda, cari informasi juga tentang soal – soal UTL dan UTN, RPP untuk peer teaching, bahan ajar, juga media pembelajaran. Karena tidak akan lepas dari hal tersebut atau bisa dikatakan bocoran. Untuk mempelajarinya anda bisa membaca informasi yang sangat lengkat tentang PLPG dengan klik di list berikut :
Berdasarkan pengalaman saya sarankan agar anda mempelajari mekanisme PLPG tahun terakhir (Tahun 2017), karena sepertinya mekanisme dan modul pengajarannya tidak akan jauh berbeda, cari informasi juga tentang soal – soal UTL dan UTN, RPP untuk peer teaching, bahan ajar, juga media pembelajaran. Karena tidak akan lepas dari hal tersebut atau bisa dikatakan bocoran. Untuk mempelajarinya anda bisa membaca informasi yang sangat lengkat tentang PLPG dengan klik di list berikut :
Dalam kegiatan PPG nanti pasti dibutuhkan banyak referensi khususnya RPP dan media pembelajaran juga Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Mediailmu22 membantu menyediakaan RPP plus media pembelajaran dan PTK dengan harga sangat terjangkau dan lengkap. Menurut pengalaman saya di PLPG persiapan referensi RPP dan PTK dari sekarang sangatlah mendukung dalam suksesnya mengikuti PPG nanti. Anda ingin dibantu oleh kami dalam menyediakan RPP plus media pembelajaran dan PTK. Silahkan hubungi kami di WA : 081221773848, atau rincian lengkapnya bisa anda lihat DENGAN KLIK DISINIuntuk RPP, dan DENGAN KLIK DISINI untuk PTK .
Terimakasih semoga dapat membantu dan sukses selalu untuk kita semua. Amin ya rabbal alamin.