-->

Hasil RAKOR BSNP Tentang Kebijakan UN & Kisi-Kisi UN/USBN 2018

Hasil RAKOR BSNP Tentang Kebijakan UN & Kisi-Kisi UN 2018


Hasil Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018 sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Untuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional hasinya menentukan kelulusan untuk satuan pendidikan.


Berikut ini beberapa hal penting dari hasil rapat koordinasi BSNP tentang kebijakan Ujian Nasional (UN) tahun 2018, dan untuk lebih lengkapnya bisa anda download pada akhir pembahasan artikel.

Kebijakan Ujian Nasional Tahun 2018
  1. Mengutamakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dengan pelaksanaan UNBK 100%.
  2. Ujian Nasional Berbasis Kertas-Pensil (UNKP) Maks 30% untuk jenjang pendidikan SMP, Paket B, Paket C, dan Pesantren.
Mata Pelajaran Yang Diujikan
SMP
a. Ujian Nasional (UN)
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
b. Ujian Berstandar Nasional (USBN)
  • Pendidikan Agama
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
c. Ujian Sekolah (US)
  • Semua mata pelajaran yang diajarkan disekolah kecuali mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Berstandar Nasional (USBN).
SMA
a. Ujian Nasional (UN)
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Mata Pelajaran Pilihan Sesuai Jurusan (1 Mapel) 
b. Ujian Berstandar Nasional (USBN)
  • Pendidikan Agama
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
  • Sejarah
  • 3 Mata Pelajaran Sesuai Program Studi
c. Ujian Sekolah (US)
  • Semua mata pelajaran yang diajarkan disekolah kecuali mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Berstandar Nasional (USBN).
SMK
a. Ujian Nasional (UN)
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Teori Kejuruan
b. Ujian Berstandar Nasional (USBN)
  • Pendidikan Agama
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
  • Keterampilan Komputer
c. Ujian Sekolah (US)
  • Semua mata pelajaran yang diajarkan disekolah kecuali mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Berstandar Nasional (USBN).
Satuan Pendidikan Pelaksana UN
  1. Satuan Pendidikan/Sekolah terakreditasi
  2. Satuan pendidikan/Sekolah belum terakreditasi menginduk pada satuan pendidikan yang terakreditasi sebagai pelaksana Ujian Nasioanl (UN).
Persyaratan Peserta UN
  1. Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir di suatu jenjang pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
  2. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar di suatu jenjang pendidikan pada satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  3. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada pendidikan kesetaraan.
Kriteria kelulusan
  1. Sangat baik 85 < nilai ≤ 100
  2. Baik  70 < nilai ≤ 85
  3. Cukup  < nilai ≤ 70
  4. Kurang  ≤ 55
[ads-post]
Untuk penjelasan yang lengkap dan detail mengenai hasil rapat kordinasi BSNP tentang kebijakan Ujian Nasional (UN ) tahun 2018 silahkandownload pada tautan dibawah ini.
Bagi anda yang berminat download kisi-kisi USBN dan UN SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK tahun pelajaran 2017/2018, silahkan download pada tautan dibawah ini.

Download kisi-kisi USBN dan UN SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK tahun pelajaran 2017/2018 pada tautan dibawah ini.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel