-->

Solusi Data Kepala Sekolah Tidak Ada Pada Halaman Profil Sekolah Atau Pakta Integritas

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia…

Dalam kesempatan kali ini, saya akan share informasi mengenai data kepala sekolah pada profil Dapo dari akun Fb Bpk. Edy Vanhoten khususnya tentang perihal Pengaduan Mengenai Informasi Kepala Sekolah Yang Tidak Ada Pada Halaman Profil Sekolah Atau Pakta Integritas, selengkapnya sebagai berikut :

Proses yang dilakukan oleh sistem (saat ini) untuk menentukan kepala sekolah yang tampil pada profil sekolah melalui beberapa tahap yaitu;

1. Membaca PTK pemilik tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dengan status penugasan sekolah Induk pada tahun ajaran saat ini (2015) dan data 'TST Tugas Tambahan' kondisi tidak terisi (Kosong). Jika ada PTK memiliki tugas tambahan sebagai KS namun penugasan bukan induk atau bukan tahun ajaran berjalan atau TST terisi maka tidak terbaca sistem.

2.   Apabila ditemukan lebih dari satu KS pada proses di atas maka akan dibatasi pada pemilik tugas dengan TMT terbaru. Proses ini selayaknya tidak dilakukan karena kalau proses ini dilakukan berarti proses pengisian data pada aplikasi dapodik ada kekeliruan yang berakibat kepala sekolah pada satuan pendidikan tersebut lebih dari satu.

3.  Jika pada tahap sebelumnya ada sekolah yang belum memiliki kepala maka selanjutnya sistem akan membaca sekolah yang memiliki tugas tambahan ptk sebagai PLT Kepala sekolah dengan penugasan pada sekolah induk, penugasan untuk tahun ajaran saat ini dan TST Tugas kondisi kosong.

4.   Seperti halnya KS untuk PLT Sekolah induk apabila ditemukan data lebih dari satu maka diambil TMT terbaru.

5.   Apabila masih ada sekolah yang belum terbaca juga selanjutnya sistem akan membaca tugas PLT Kepala sekolah dengan status sekolah non induk dengan penugasan aktif tahun ajaran berjalan dan TST kondisi tidak terisi. Apabila proses ini menghasilkan lebih dari satu maka diambil TMT Terbaru.

Apabila masih tidak muncul juga silahkan cek lagi data aplikasi Anda khususnya untuk pengisian penugasan pastikan induk dan non induk serta tidak ada isian pada indentitas PTK Keluar (tanggal keluar dan jenis keluar).

Jika terjadi pergantian orang untuk tugas tambahan tersebut pastikan yang lama sudah dinonaktifkan dari tugas tambahan (TST Tugas Tambahan disi).

Sumber : Bpk. Edy Vanhoten

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel