NRG Diterbitkan Otomatis Oleh Ditjen GTK bagi Lulusan Baru Sertifikasi Guru
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
NRG (Nomor Registrasi Guru) adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi atau telah memiliki sertifikat pendidik, sehingga seluruh guru yang telah bersertifikasi pendidikan otomatis akan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) ini.
Terkait dengan mekanisme penerbitan NRG di tahun 2016 ini, berdasarkan share informasi dari Bpk. Tagor Alamsyah Harahap melalui akun Fb-nya bahwasannya semua guru lulusan baru sertifikasi tahun 2015 akan diterbitkan NRG secara otomatis dari Ditjen GTK tanpa ada pemberkasan dari guru karena berkas sudah dianggap valid pada saat ikut sertifikasi.
Hal tersebut salah satunya untuk menghindari oknum-oknum yang memanfaatkan momen ini, Ditjen GTK tidak meminta berkas apapun dari guru untuk dikirim ke pusat, dan penerbitan NRG ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
Selanjutnya, NRG akan muncul di lembar SKTP jika data guru bersangkutan sudah valid.
Baca Juga
- Kapan Pengumuman Kelulusan Hasil UTN bagi Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2016?, Hasil Nilai UTN akan Diumumkan secara Serentak Seluruh Indonesia pada Tanggal 28 Desember 2016
- Surat Edaran Resmi tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dengan Sertifikat Pendidik dan Kepangkatan Guru
- Cara Cek Nomor Sertifikat Pendidik Bagi Guru Yang Sudah Lulus Sertifikasi Guru UNP, UNIB, dan UNJA Tahun 2017
Demikian informasi mengenai mekanisme penerbitan NRG secara otomatis bagi Guru Lulusan baru sertifikasi guru tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!