-->

Aplikasi Rapor terbaru berdasarkan Permendikbud No.53 tahun 2015 (UPDATE)

Rapor merupakan dokumen tertulis autentik yang diberikan oleh satuan pendidikan. Rapor juga merupakan pertanggungjawaban dari pihak sekolah atas semua penilaian yang diberikan guru terhadap peserta didik. Bagi sekolah- sekolah yang tidak terdampak kurikulum 2013, tentunya tidak banyak perubahan pada rapornya. Tentunya wali kelas juga tidak begitu repot untuk mengisi rapor siswa. Namun bagi sekolah yang terdampak kurikulum 2013, tentunya akan banyak perubahan-perubahan pada bagian rapornya, terutama pada pengisian deskripsi sikap sosial dan sepiritual serta deskripsi pengetahuan. Untuk itu, perlu aplikasi yang membantu wali kelas dalam mengolah data rapor serta menghasilkan rapor yang sesuai dengan permendikbud no 53 tahun 2015. bagi rekan-rekan yang membutuhkan aplikasi rapor, silahkan klik Disini 
dan untuk aplikasi rekap nilai deskripsi, bisa didownload Disini

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel