-->

Kebijakan Terbaru Kepala BPSDMPK tentang Persyaratan Penerbitan NUPTK Padamu Negeri 2015



Info Terbaru Padamu Negeri 2015-Kebijakan Terbaru Kepala BPSDMPK tentang Persyaratan Penerbitan NUPTK Padamu Negeri 2015- Kepala BPSDMPK menerbitkan Surat Edaran perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terbaru sebagai berikut:




Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Guru dan Pengawas

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel