-->

Guru Sertifikasi yang Tidak Memenuhi Syarat Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru, Tetap Mendapatkan Tunjangan Profesi/Sertifikasi Guru

Guru Sertifikasi yang Tidak Memenuhi Syarat Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru, Tetap Mendapatkan/Menerima Tunjangan Profesi/Sertifikasi Guru_Para Guru bersertifikat pendidik yang tidak memenuhi Rasio Minimal Jumlah Siswa/Peserta Didik Tehadap Guru, mulai 24 November 2016 bisa bernapas lebih lega, pasalnya keresahan mereka yang kemarin terancam "Tidak Menerima Tunjangan Profesi Guru

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel