-->

Guru Sertifikasi yang Tidak Memenuhi Syarat Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru, Tetap Mendapatkan Tunjangan Profesi/Sertifikasi Guru

Guru Sertifikasi yang Tidak Memenuhi Syarat Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru, Tetap Mendapatkan/Menerima Tunjangan Profesi/Sertifikasi Guru_Para Guru bersertifikat pendidik yang tidak memenuhi Rasio Minimal Jumlah Siswa/Peserta Didik Tehadap Guru, mulai 24 November 2016 bisa bernapas lebih lega, pasalnya keresahan mereka yang kemarin terancam "Tidak Menerima Tunjangan Profesi Guru

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel