-->

SK TUNJANGAN PROFESI ANDA DI SEMESTER SATU TAHUN AJARAN 2017/2018 AKAN SEGERA TERBIT, PASTIKAN DATA ANDA VALID

Saat ini proses kevalidan data anda sebagai guru dan tenaga kependidikan yang selama ini dilakukan oleh admin tunjangan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mencapai tahap akhir. Itu artinya SK Tunjangan Profesi anda di semester 1 (satu) pada tahun ajaran 2017/2018 akan segera diterbitkan. Informasi ini kami kutip dari postingan salah seorang admin Ditjen GTK bapak Ibnu Aditiya Karana di facebook tertanggal 29 September 2017, Jum'at dini hari. 
facebook pak Ibnu Aditya Karana
Terkait dengan informasi tersebut, maka diharapkan operator sekolah dapat check and re-check kembali datanya. Menurut Bapak Ibnu Aditiya Karana, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait dengan perbaikan data GTK khususnya bagi guru yang sudah sertifikasi. Poin tersebut adalah sebagai berikut:
  • Data Gaji Pokok Berkala pada Dapodik 
    • Terkait dengan entrian data Gaji Pokok Berkala pada dapodik, operator sekolah harus memastikan datanya sudah sesuai dengan SK KGB yang berlaku dan jangan sampai nanti ada kesalahan pada penerbitan SK yang berakibat dinas pendidikan salah dalam hal realisasi. 
  • Entri NIP
    • Dalam pengentrian NIP, operator sekolah harus memastikan NIP dengan benar dan jangan sampai terbalik.
  • Statusnya aktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN
    • Status aktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada databese BKN ini penting karena jika tidak aktif dan bukan guru maka proses penerbitan SKTP akan di pending hingga ada klarifikasi dari guru ke BKD/BKN. 
Ketika semua data guru dan tenaga kependidikan sudah ter-entrikan dengan benar di aplikasi dapodik oleh operator sekolahnya, Anda dapat melihat informasi data anda apakah valid atau tidak valid di laman info GTK tahun 2017 (http://info.gtk.kemdikbud.go.id/).

Jika pada laman tersebut, anda menemukan data anda belum atau tidak valid, maka segeralah anda koordinasi dengan operator sekolah anda untuk melakukan perbaikan. Jika tidak valid pada status kepegawaian, maka ada baiknya anda koordinasi dengan pihak BKD setempat
Terkait dengan laman info GTK, untuk saat ini laman info GTK masih belum bisa diakses. Berikut tampilan yang dapat kami screenshot (29/09/2017)
oleh karenanya, silahkan ditunggu informasi rilisnya. Demikianlah informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat bagi semua. amiiin..

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel