Road Map Dapodikdasmen Tahun 2014 – 2019
Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) terbagi menjadi 2 (dua) bagian, pertama Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar) yang terdiri dari SD, SMP, dan SMPLB dan yang kedua Dapodikmen (Data Pokok Pendidikan Menengah) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Mulai di tahun pendataan 2015/2016 ini, integrasi dalam beberapa verifikasi pendataannya pun sudah mulai terealisasi salah satunya dapat dilihat melalui laman PDSP (Pangkalan Data Satuan Pendidikan) Kemdikbud RI.
Sebagaimana dalam Paparan Kebijakan Dapodikdasmen Tahun 2015, bahwasannya Dapodik adalah suatu konsep pengelolaan Data Pendidikan yang bersifat Relational dan Longitudinal, sehingga program-program pembangunan pendidikan dapat terarah dan akan mempermudah dalam menyusun perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan dalam rangka peningkatan Mutu Pendidikan yang Merata dan Tepat Sasaran.
Acuan pembangunan pendidikan nasional adalah terpenuhinya SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan SNP (Standar Nasional Pendidikan) dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Untuk mewujudkan pembangunan pendidikan tersebut dibagi menjadi empat faktor/bidang garapan (konsep dasar Dapodik) di antaranya adalah :
1. PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
2. Satuan Pendidikan
3. Peserta Didik, dan
4. Substansi Pendidikan.
Di dalam implementasinya keempat faktor pendidikan harus tergambarkan atau didukung dengan Data Pokok Pendidikan yang sama sumbernya.
Dalam pelaksanaan Dapodikdasmen pun memiliki road map yang sangat jelas, di mana roadmap merupakan sebuah arahan (direction) bagi usaha pengembangan yang bersifat strategis, berskala besar, dan berdurasi panjang.
Sehingga seluruh elemen dari unit pendidikan dan seluruh pihak terkait (stakeholder) itu sendiri dapat mengoptimalkan kuantitas sekaligus kualitas kinerja dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam pendataan pendidikan khususnya dalam mewujudkan Dapodikdasmen sebagai basis data Connected School pada tahun 2019 mendatang dan langkah-langkah strategisnya telah di mulai di tahun 2015 ini.
Sehingga seluruh elemen dari unit pendidikan dan seluruh pihak terkait (stakeholder) itu sendiri dapat mengoptimalkan kuantitas sekaligus kualitas kinerja dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam pendataan pendidikan khususnya dalam mewujudkan Dapodikdasmen sebagai basis data Connected School pada tahun 2019 mendatang dan langkah-langkah strategisnya telah di mulai di tahun 2015 ini.
Adapun Roadmap Dapodikdasmen tahun 2014 – 2019 selengkapnya sebagai berikut :
1. Tahun 2015 : Data Dikdasmen terkumpul 100%
2. Tahun 2016 : Dapodikdasmen terintegrasi dengan e-Rapor, e-Bantuan, Ujian Nasional, dsb
3. Tahun 2017 : Dapodikdasmen terintegrasi dengan ICT (Information and Communications Technology) Based School Management
4. Tahun 2018 : Dapodikdasmen terintegrasi dengan Learning Management System di seluruh SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
5. Tahun 2019 : Dapodikdasmen sebagai basis data Connected School.
Sedangkan, Setditjen Dikdasmen saat ini terdiri dari 5 Direktorat, di antaranya :
1. Direktorat Pembinaan SD (Dit. PSD)
2. Direktorat Pembinaan SMP (Dit. PSMP)
3. Direktorat Pembinaan SMA (Dit. PSMA)
4. Direktorat Pembinaan SMK (Dit. PSMK)
5. Direktorat Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PPKLK)
Ilustrasi pengembangan Dapodikdasmen ke depan adalah sebagai berikut :
1. Layanan Dokumen Manajemen Online.
2. Layanan Manajemen Absensi Sekolah.
3. Layanan E-Learning (Pembelajaran Online).
4. Layanan Manajemen SMS Informasi Sekolah (Informasi Sekolah Berbasis SMS).
5. Layanan Pembayaran Sekolah.
Demikian ulasan mengenai Road MapDapodikdasmen 2014 – 2019 yang saya sarikan dari paparan tentang Kebijakan Pendataan Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2015 yang selengkapnya dapat diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data. Salam Edukasi…!