-->

IPS PERJUANGAN DALAM MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

Rangkuman IPS Kelas 5 Semester 2

BAB 3

PERJUANGAN DALAM MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN INDONESIA

 

Bulan Februari 1945 pasukan Sekutu berhasil merebut Pulau Iwo Lima di Jepang. Sejak saat itu kekuatan tentara Jepang semakin lemah. Untuk menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang mengizinkan Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih di samping bendera Jepang. Lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dikumandangkan setelah lagu Kebangsaan Jepang Kimigayo .

 

1.      BEBERAPA USAHA DALAM RANGKA MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN

 

a.      Era BPUPKI

Pada  1 Maret 1945,   Jenderal Kamakuci Herada mengumumkan dibentuknya badan yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Badan tersebut dinamakan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai. Tujuannya untuk mempersiapkan hal-hal penting mengenai  masalah tata pemerintahan negara Indonesia setelah merdeka. Badan tersebut diketuai oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat. didampingi dua orang ketua muda, yaitu R.P Suroso dan Ichibangase. Selain menjadi ketua muda, R.P. Suroso juga diangkat menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI dibantu Toyohiko Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.  BPUPKI ini diresmikan pada 29 Mei 1945.

Pada sidang 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengajukan rancangan dasar negara. Yakni peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat.  Pada 31 Mei 1945, Supomo mengajukan rancangan dasar negara yang terdiri atas persatuan, kekeluargaan, mufakat dan demokrasi, musyawarah dan keadilan sosial. Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno yang mengajukan lima rancangan dasar negara, dan memberi nama Pancasila. Rancangan itu berisi kebangsaan  Indonesia, internasionalisme dan perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang maha esa.

 

b.      Era PPKI

Setelah BPUPKI menyelesaikan tugas-tugasnya, pada 7 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Badan ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru. Badan ini beranggotakan 21 orang. Adapun yang ditunjuk sebagai ketua adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil ketuanya Drs. Moh Hatta. Sebagai penasihat ditunjuk Mr. Ahmad Subarjo. Kemudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Subarjo.

Pada  22 Juni 1945 dibentuklah panitia kecil. Panitia tersebut terdiri atas sembilan orang anggota, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta,  Muhamad Yamin, Ahmad Subardjo, A. A. Maramis, Abdulkahar Muzakar, K.H. Wachid Hasyim, K.H. Agus Salim dan Abikusno Tjokrosujoso. Ketuanya adalah Ir. Soekarno. Panitia Sembilan  ini bertugas merumuskan asas dan  tujuan negara merdeka. Panitia Sembilan berhasil merumuskan dokumen yang dikenal sebagai  Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Piagam Djakarta tersebut kemudian dijadikan sebagai Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, terdapat perubahan pada bagian pertama dalam Piagam Djakarta, yaitu “Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya”.  Kalimat ini kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini dilakukan sebagai  wujud toleransi terhadap pemeluk agama lain.

Selama menjalankan tugasnya, PPKI melaksanakan tiga kali sidang. Adapun sidang-sidang yang telah dilaksanakan oleh PPKI adalah sebagai berikut.

1.      Pada 18 Agustus 1945, menghasilkan keputusan:

a.       mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945;

b.      memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil Presiden; dan

c.       memperkerjakan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) sebelum dibentuk MPR.

2.      Pada 19 Agustus 1945, menghasilkan keputusan:

a.       penetapan kabinet pertama RI; dan

b.      pembagian daerah RI menjadi delapan provinsi.

3.      Pada 22 Agustus 1945, menghasilkan keputusan:

a.       pembentukan KNIP yang diketuai oleh Mr. Kasman Singodimedjo;

b.      pembentukan Partai Nasional Indonesia; dan

c.       pembentukan BKR (Barisan keamanan Rakyat) yang kemudian pada 5 Oktober 1945 diubah namanya menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat).

Sementara itu Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk menyatakan  kemerdekaan. Pada tanggal  17 Agustus 1945.

 

2.      PERLUNYA PERUMUSAN DASAR NEGARA SEBELUM KEMERDEKAAN

Mengingat begitu besar peran dasar negara bagi kelangsungan hidup suatu negara, maka dasar negara harus dirumuskan dan ditetapkan. Hal-hal yang menjadi alasan mengapa suatu dasar negara perlu dirumuskan, antara lain:

a.       Nilai-nilai kepribadian bangsa perlu dirumuskan secara resmi.

b.      Negara memerlukan dasar untuk melangkah maju.

 

3.      MENGHARGAI JASA TOKOH DALAM MEMPERSIAPKAN KEMERDEKAAN

 

1.      Beberapa Tokoh dalam Mempersiapkan Kemerdekaan

 

a.       Ir. Soekarno

clip_image002

Ir. Soekarno lahir di Surabaya pada 6 Juni 1901. Pada masa pergerakan nasional, Soekarno selalu tampil sebagai pemimpin organisasi. Pada 1927 Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI). Pada  masa penjajahan Jepang, Soekarno memimpin organisasi Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Ia bersama Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan K.H. Mas Mansyur mengelola Putera. Pada sidang BPUPKI pertama,  29 Mei sampai 1 Juni 1945, Soekarno mengenalkan lima asas pokok dalam suatu negara. Lima asas ini ditetapkan BPUPKI dengan nama Pancasila. Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970 dan dimakamkan di Kota Blitar ( Jawa-Timur)

 

b.      Drs. Moh. Hatta

clip_image004

Drs. Moh. Hatta lahir di Batuampar, Sumatera Barat pada 12 Agustus 1902. Nama aslinya Mohammad Khattan. Ia dikenal sebagai anak yang taat beragama. Gelar sarjana diraihnya di Belanda. Pada  masa pergerakan nasional, Drs. Moh. Hatta  menjadi ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda. Pada masa pendudukan Jepang, Drs. Moh. Hatta memimpin Pusat Tenaga Rakyat (Putera).

 

c.       Prof. Dr. R. Soepomo, S.H.

clip_image006

Buah pikirannya banyak dipakai dalam penyusunan UUD 1945. Ia ahli ilmu tata negara dan  hukum. Pada  sidang BPUPKI ia menjadi ketua panitia  kecil yang bertugas merancang Undang-Undang Dasar. Dalam sidang pertama BPUPKI, 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan lima dasar negara. Ia juga diberi tugas memperbaiki redaksi dari rancangan UUD. Terakhir Soepomo duduk sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

 

d.      Prof. Mohammad Yamin, S.H.

clip_image008

Kegiatan berorganisasi dimulainya dengan memasuki Jong Sumatranen Bond. Kemudian menjadi Indonesia Muda. Ia juga salah satu tokoh lahirnya Sumpah Pemuda pada  28 Oktober 1928. Dalam  sidang BPUPKI, Moh. Yamin menyampaikan gagasan mengenai dasar falsafah negara yang kemudian dinamakan Pancasila.

 

2.      Sikap Menghargai Jasa Para Tokoh dalam Mempersiapkan Kemerdekaan

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita menghargai jasa-jasa mereka. Salah satu caranya adalah dengan berziarah  ke taman makam pahlawan. Lalu, kita mendoakan mereka. Cara  lainnya, yaitu mewarisi semangat mereka dalam rangka mengisi kemerdekaan. Kita  berusaha memajukan  bangsa sesuai dengan keahlian masing-masing. Kita juga harus berusaha menjalin persatuan dan kesatuan bangsa, seperti halnya para pahlawan saat berjuang mengusir penjajah.

Selain itu, cara untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan, di antaranya sebagai berikut.

1.      Meniru semangat juangnya dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa pahlawan, pada saat upacara sekolah.

3.      Menggunakan nama pahlawan untuk jalan atau bangunan sejarah berupa gedung.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel