Prinsip penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017
RPP Sejarah Indonesia Kelas 10 Kurikulum 2013 Revisi 2017 (Integrasi : PPK, Literasi & Hots)RPP Sejarah Indonesia Kelas 11 Kurikulum 2013 Edisi Terbaru Revisi 2017 (PPK, Literasi & Hots)
Rencana Pelakasanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi 2017 merupakan bagian yang sangat penting dalam melakukan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Dimana guru akan lebih mudah dalam melakukan proses pembelajaran dimana peserta didik akan terbantu dan lebih mudah dalm mengikuti proses belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangan sesuai kebutuhan dan karakteristik siswa,sekolah,dan mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan pembelajan Kurikulum 2013 lebih bertujuan untuk mengarahkan peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar ( KD). Setiap guru wajib untuk membuat Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan secara lengkap dan sistematis sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif Setiap guru wajib untuk membuat Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan secara lengkap dan sistematis sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, insfiratif, kondusif, menantang, menyenangkan dan efisien serta dapat memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dimana pemerintah sudah melakukan perubahan revisi terhadap kurikulum 2013, dimana Revisi tersebut (Revisi 2017) harus menekankan guru untuk melakukan Pembelajaran Penguatan Karakter setiap siswa agar disetiap kegitan belajar mengajar. Sehingga secara otomatis gurupun harus membuat rencana pelaksanaannya hrus sudah terintegrasi oleh Pembelajaran penguatan karakter (PPK). Selain PPK, terdapat beberapa instrument lain yang kudu wajib ada dalam setiap penyusunan RPP Revisi 2017 dan kegitan belajar mengajar yaitu HOTS (Higher Order Thinking Skill) dan Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative (4C).
Dimana dalam penyusunan RPP perlu menekankan prinsip penyusunan dan langkah langkah dalam membuat RPP sebagai berikut:
- Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
- Partisipasi aktif siswa.
- Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat,
- kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi
- Mengkaji silabus (dengan adanya Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, maka silabus dikembangkan oleh guru mengacu pada komponen yang tercantum pada Permendikbud tersebut) (lihat Panduan Pengembangan Silabus).
- Melakukan analisis keterkaitan SKL, KI, KD dalam rangka merumuskan IPK, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan rencana penilaian sesuai dengan muatan KD. Untuk mata pelajaran Agama dan PPKn merumuskan IPK dari pasangan KD pada KI-1, KD pada KI-2, KD pada KI 3, dan KD pada KI 4, sedangkan mata pelajaran lain IPK dari pasangan KD pada KI 3 dan KD pada KI 4 (lihat Panduan Analisis Keterkaitan SKL, KI, dan KD)
- Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan. Penentuan ini berdasarkan hasil analisis waktu yang dibutuhkan untuk pencapaian tiap IPK dan disesuaikan dengan karakteristik siswa di satuan pendidikan.
- Merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Menyusun materi pembelajaran. Materi pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran, buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, atau konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar. Materi pembelajaran ini kemudian dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
- Menentukan Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran yang sesuai.
- Menentukan media, alat, bahan yang digunakan dalam proses pembelajaran.
- Memastikan sumber belajar yang dijadikan referensi yang akan digunakan dalam
- langkah penjabaran proses pembelajaran.
- Menjabarkan langkah-langkah pembelajaran ke dalam bentuk yang lebih operasional
- (mengutamakan pembelajaran aktif/active leaning).
- Mengembangkan penilaian proses dan hasil belajar meliputi lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta pedoman penskoran (lihat Panduan Penilaian
Bagi anda yang membutuhkan contoh RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 silahkan dowonload link di bawah ini