Pendidikan Di Daerah Belum Penuhi SNP (Standar Nasional Pendidikan)
Pendidikan Di Daerah Belum Penuhi SNP (Standar Nasional Pendidikan) |
Gurumaju.com – Berbagai permasalahan Seputar dunia pendidikan masih banyak ditemukan. Hal tersebut terlihat dari beberapa hasil temuan dari kunjungan kerja Komisi X DPR RI. hasil temuan tersebut menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, diantaranya ialah mengenai kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru terbatas, biaya pendidikan masih mahal, sarana dan prasarana yang tidak memadai dan juga angka putus sekolah yang masih tinggi.
Menurutnya, kondisi pendidikan yang ada di daerah masih banyak yang belum memenuhi SNP (Standar Nasional Pendidikan). Berdasarkan hasil evaluasi tersebut pemenuhan standar nasional pendidikan (SNI) yang telah disampaikan oleh pemerintah Saat rapat sebelumnya telah dipaparkan bahwa permasalahan pencapaian pemenuhan standar nasional pendidikan banyak terkendala pada empat standar. Yaitu standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar pengelolaan.
Menurut Faqih, penyelesaian masalah penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah tersebut, pada dasarnya ialah menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan, termasuk didalamnya adalah Dewan Pendidikan Provinsi.
Pada kesempatan tersebut pula, Fikri Faqih juga ingin mendapatkan informasi, data dan masukan terkait bagaimana Dewan Pendidikan Provinsi dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Terutama tentang peran Dewan Pendidikan Provinsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan, peran dan kontribusi Provinsi dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga serta sarana dan prasarana pendidikan.
Selain itu, peran dan kedudukan serta pola kebijakan Dewan Pendidikan Provinsi dalam melakukan pengawasan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah juga bagaimana kondisi terkini pendidikan dasar dan menengah di tingkat provinsi menurut Dewan Pendidikan Provinsi.
Dewan pendidikan juga bisa melakukan fungsi kontrol terhadap proses perencanaan, termasuk tentang kualitas perencanaan pendidikan. Hal tersebut tentunya mengingat keterbatasannya maka di lapangan untuk tingkat sekolah diperlukan penguatan komite sekolah untuk menjalankan tupoksinya.
Sumber : JPNN
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Pendidikan Di Daerah Belum Penuhi SNP (Standar Nasional Pendidikan)” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memberikan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan senang hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...