-->

Aplikasi e-DUPAK BKN Untuk Usul Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pemanfaatan teknologi dan informasi saat ini akan semakin signifikan, tak terkecuali pada sistem manajemen kepegawaian secara nasional pun demikian.

Seperti halnya sistem E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) yang masih berlangsung hingga akhir tahun 2015 ini, untuk jabatan fungsional pun optimalisasi dalam penggunaan sistem berbasis online pun juga diterapkan, dalam hal ini adalah Penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK). .

Seperti informasi yang admin rilis dari laman BKN.go.id bahwasannya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka mendukung dan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (Pusbinjak BKN) menyelenggarakan Workshop Sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (e-DUPAK) Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Selasa (17/11/2015) di Ruang Data Kantor Pusat BKN.

Sekretaris Utama Usman Gumanti berharap aplikasi ini terus diperbaiki agar lebih baik lagi. ”Aplikasi ini harus terus dikembangkan agar penilaian penetapan angka kredit jabatan fungsional kepegawaian lebih efisien,” kata saat pembukaan workshop.

Penerapan sistem Aplikasi Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Kepegawaian (e-DUPAK), berguna sebagai media dalam pengawasan dan pengendalian administrasi analis kepegawaian di BKN. Sistem ini juga dapat menyediakan database jabatan fungsional kepegawaian yang up to date. Dengan demikian, dapat meminimalisasi sistem birokrasi dan terciptanya peningkatan standardisasi proses.

Di samping itu, sistem aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional kepegawaian dalam penyampaian usul penetapan angka kredit dan mempercepat proses usul DUPAK.

Kemudahan-kemudahan tersebut membuat mengurangi tindakan menyimpang sehingga tata laksana pemerintahan diterapkan dengan baik (good governance dan good government).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel