Cara Mengisi Data Suami/Istri di e-PUPNS
Cara Mengisi Data Suami/Istri di e-PUPNS- Sahabat PNS, setelah Anda mengisi Data Orang Tua di ePUPNS, langkah selanjutnya yaitu pengisian data Suami/Istri. Sebelum Anda login di Portal PUPNS, sebaiknya sapkan dulu semua berkas yang terkait dengan Data Suami/Istri yang meliputi Akta Nikah/Akta Meninggal/Akta Cerai dan Kartu BPJS/Askes.
Cara Mengisi Data Suami/Istri di ePUPNS:
1. Login di https:/
Cara Mengisi Data Suami/Istri di ePUPNS:
1. Login di https:/