-->

DAFTAR SEKOLAH YANG DIPERKENANKAN MENERUSKAN KURIKULUM 2013


Gonjang ganjing dunia pendidikan dimulai dari dikeluarkan surat dari kemdikbud terkait dengan implemetasi kurikulum 2013.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa sekolah yang sudah melaksanakan K13 selama 3 semester diperbolehkan meneruskan K13. Sementara yang tidak harus kembali ke KTSP.

Gawatnya tidak semua sekolah mengikuti ketentuan tersebut dengan berbagai alasan dan tentunya kepentingan. Simpelnya untuk memenuhi kekurangan jam untuk sertifikasi. Jumlah jam pada K13 memang sangat menggiurkan. Atau alasan daripada nanti nanti harus ganti lagi ke K13 mendingan sekarang saja. Atau ada alasan – alasan lain yang tidak etis sekiranya untuk disebutkan.

Alhamdulillah DIKDAS melalui layanan online terintegarasi dapodik memberikan solusi yang terang benerang tentang sekolah sekolah mana saja yang boleh meneruskan K13. Tapi untuk yang dibawah DIKMEN sabar dulu menunggu informasi serupa.

Karena sudah diinformasikan secara resmi maka sekolah – sekolah yang membandel terus saja akan sangat kerepotan, repotnya yaitu harus mengisi DAPODIK versi KTSP sementara pelaksanaannya K13.  (pasti ada yang sedang berfikir ya...)

Jadi yang masih ingin K13 sementara belum terdaftar di  Daftar Sekolah Yang Diperkenankan Meneruskan Kurikulum 2013 segeralah kembali kepangkuan KTSP.


Cara untuk mengetahui apakah sekolah anda termasuk kedalam Daftar Sekolah Yang Diperkenankan Meneruskan Kurikulum 2013. Masukkan ke laman berikut.

(lihat gambar berikut sebagai contoh)



Jika anda merasakan manfaat dari informasi yang kami berikan..TEKAN TOMBOL SUKA dibawah ini..



-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

untuk para WAKASEK KURIKULUM kami mempunyai PRODUK ISTIMEWA.. 

JIKA INGIN TAHU LEBIH LANJUT









Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel