-->

PEDOMAN PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013 TAHUN 2016

RPP atau Lesson Plan merupakakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas seorang guru. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan konsep dasar atau sekenario seorang guru dalam proses pembelajaran, sehingga dirasa wajib bagi seorang guru menyiapkan rancangan mengajar terlebih dahulu sebelum memulai pembelajaran dikelas. 
Dalam membuat RPP pada sekolah sasaran Kurikulum 2013, tentu kita harus berkiblat pada ketentuan yang ada. Ketentuan yang dimaksud adalah Permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Permendikbud ini menjelaskan beberapa komponen yang harus ada dalam membuat RPP.  Komponen yang dimaksud adalah:
  • Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  • Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  • Kelas/Semester;
  • Materi Pokok;
  • Alokasi waktu ditentukan seusai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  • Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  • Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  • Metode pembelajaran, digunakan untuk pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakterisktik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  • Media pembelajaran berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran 
  • Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar yang lain yang relevan
  • Lankah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup, dan 
  • Penilaian hasil pembelajaran 
Selanjutnya, terkait dengan point langkah-langkah pembelajaran diatas. Langkah-langkah pembelajaran harus terdiri dari tiga tahapan yaitu tahapan pendahuluan, tahapan inti dan tahapan penutup. Berikut penjelasan mengenai 3 tahapan tersebut:
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib:
  • menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
  • memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
  • mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
  • menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
  • menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a. Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas
pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakuan aktivitas tersebut.
b. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini
memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan
belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok,
disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
c. Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan
harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus
belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
  • seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah
  • berlangsung;
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  • melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
  • menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Hal-hal diatas adalah point wajib yang dipahami oleh rekan guru. Nah, untuk lebih jelasnya, ada baiknya rekan guru mendownload permendikbud No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain sebagai referensi bacaan kita sebagai guru, juga dapat dijadikan sebagai acuan kita dalam membuat RPP. Untuk link downloadnya silahkahkan klik DISINI

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel