-->

17 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama Tahun 2017 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Jadwal tanggal merah tahun 2017_Daftar/Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 Berdasarkan SKB 3 Menteri. Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2017 telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Keputusan Bersama 3 (Tiga) Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Republik Indonesia. Adapun

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel